Wali Kota Bogor Akui Nikahi Perawan 19 Tahun

ist
Kabar pernikahan Wali Kota Bogor Diani Budiarto dengan seorang ABG berusia 18 tahun, Siti Indriyani yang resepsinya dilakukan di Kompleks Bogor Nirwana Residence (BNR) Kamis akhirnya terungkap.

Kabag Humas Pemkot Bogor, Asep Firdaus, kepada wartawan mengatakan bahwa berita pernikahan Wali Kota untuk keempat kalinya tersebut benar adanya.

“Walikota Diani telah menikah lagi itu memang benar. Beliau telah sah menikah secara agama maupun negara,” kata Asep dalam jumpa pers di Kafe Macaroni Panggang, Taman Suryakencana, Jumat (24/6/2011).

Dalam kesempatan itu, Asep membantah jika usia gadis yang dinikahi Walikota berusia 18 tahun. Menurutnya, usia Siti Indriayani sekarang sudah 19 tahun. Karena itu, dia keberatan jika istri Wali Kota yang baru terbilang ABG.

Siti bukan ABG lagi. Dia sudah cukup umur atau dewasa. Badannya juga sangat layak jika disejajarkan dengan badan Wali Kota yang memang besar,” kata Asep.

Menurutnya, masalah pernikahan adalah urusan pribadi seseorang. Keputusan yang diambil Wali Kota sudah dipikirkan dengan matang. Pernikahan tersebut, kata Asep, sah dan harus diberi apresiasi ketimbang berbuat zina.

“Saya berpendapat, bahwa seseorang seperti Diani Budiarto berani terbuka untuk menikah lagi daripada melakukan hal-hal yang negatif. Ini patut dihargai,” tandasnya.

Selain itu, Diani sudah tidak lagi terikat PP No 10 Tahun 1983 Tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Karena, Diani telah pensiun menjadi PNS sejak empat bulan lalu, walaupun masa jabatannya sebagai Wali Kota baru akan berakhir pada 2014 mendatang.


Artikel Terkait

Copyright 2011 ISENG ISENG BACA