Para pejabat rezim Zionis Israel pada bulan Juni lalu, telah 52 kali melarang pengumandangan azan dari masjid Haram Ibrahimi di kota al-Khalil, di Tepi Barat Sungai Jordan.
Menurut keterangan Ketua Lembaga Wakaf al-Khalil, Zaid al-Ja’fari, para pejabat Israel melarang
pengumandangan azan dari Haram Ibrahimi dengan alasan suara azan mengganggu ketenangan warga permukiman Zionis. yang dikutip al-Yaum as-Sabi’.IRNA (04/07)Al-Ja’fari mengecam aksi rezim Zionis itu dan menilainya sebagai pelanggaran terhadap agama langit dan asal kebebasan beribadah yang diakui dalam ketentuan internasional.
Pejabat Tepi Barat Sungai Jordan itu menegaskan bahwa para pejabat rezim Zionis Israel sengaja melarang pengumandangan azan tersebut dengan tujuan untuk menguasai seluruh bagian Haram Ibrahimi.
Ditegaskannya bahwa segala masalah yang berkaitan dengan Haram Ibrahimi adalah urusan dalam negeri Palestina, dan rezim Zionis Israel tidak berhak campur tangan dalam hal ini.