Hal lain yang menjadi perhatian dari Korps Lalu Lintas Polri dalam menyukseskan program Decade of action for Road Safety (DoA) yang dibuat oleh PBB adalah dengan menyempurnakan sistem perijinan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Menurut Kepala Bagian Keamanan dan Keselamatan Korlantas Polri KBP Naufal Yahya, SIM merupakan permasalahan salah satu Faktor Manusia terpenting di jalan yang dapat mengurangi angka kecelakaan.
“Saat ini Korlantas menyadari pengolaan SIM perlu diperbaiki sedemikian pula sehingga para pengguna kendaraan bermotor memiliki ketrampilan yang memadai dan kesadaran mengutamakan keselamatan baik bagi diri sendiri maupun bersama serta memiliki budaya disiplin berlalu lintas yang tinggi,” jelas Naufal Yahya.
Adapun kegiatan yang telah dicanangkan oleh Korlantas untuk menuju SIM berkualitas di Indonesia antara lain adalah dengan mengerakan Indonesia Safety Driving and Riding Centre. “Tujuannya untuk melatih instruktur sekolah mengemudi maupun pengemudi memiliki ketrampilan sesuai dengan motivasi di atas sehingga dapat menciptakan kondisis berkeselamatan di jalan,” ucapnya.
Selain ini Korlantas juga menjalin kerjasama dengan Kepolisian Singapore untuk meningkatkan kualitas polisi di dalam pengolaan teknis pengujian ketrampilan mengemudi berstandar internasional. “Kegiatan ini dikembangkan secara bertahap baik di pusat maupun di daerah dengan “Centre of Excellence” akan dibangun di Pusdiklantas Serpong, Banten,” ujarnya.
Lebih lanjut Kepala Keamanan dan Keselamatan Korlantas ini berharap dengan apa yang dilakukan akan tercipta pengguna kendaraan bermotor yang berdisiplin, terampil dan mengutamakan keselamatan di jalan.
“DoA memiliki target penurunan fatalitas di pilar Safer People sebesar 35% dan SIM memiliki efek jangka menengah dan diharapkan pada tahun 2020, standar SIM Indonesia sudah setara dengan negara maju,” katanya.