Asal Usul THR ( Tunjangan Hari Raya )

Kata THR, atau Tunjangan Hari Raya, begitu familiar terdengar di telinga kita. Namun, tidak banyak orang yang tau asal muasal THR tersebut. Dunia perkantoran lebih familier dengan kata THR ini. Mereka menyebutnya gaji ke 13. Misalnya seperti ini


Misal Gaji per-bulan : Rp 4 juta
Maka Gaji per-minggu: Rp 1 juta (1 bulan-> 4 minggu. Maka 4 dibagi 4)

Dalam setahun ada 12 bulan atau 52 minggu

Gaji 1 tahun; 52 minggu: 52 x 1 juta = Rp 52 juta
Gaji 1 tahun; 12 bulan  : 12 x 4 juta = Rp 48 juta

Ternyata ada selisih antara gaji 52 minggu, dengan gaji 12 bulan, yaitu Rp 4 juta
Selisih inilah yang disebut dengan gaji ke-13 atau THR

Jadi buat para karyawan, apabila anda mendapat THR atau gaji ke-13, itu adalah uang anda sendiri. Itu hak anda. Bukan bonus atau pun hadiah yang diberikan oleh atasan anda. Lalu bagaimana dengan THR yang biasa diberikan kepada anak-anak? Apakah itu gaji ke-13 mereka? Sepertinya itu tidak mungkin. THR yang biasa diberikan kepada anak-anak, mungkin itu modernisasi perkembangan jaman. Ada juga beberapa daerah atau suku di Indonesia, yang tidak suka memberi uang THR kepada anak ataupun saudaranya. Bapak saya yang asli orang Jawa, sudah terbiasa diberi THR oleh orang tua dan saudara-saudaranya sejak kecil (Orang jawa biasanya menyebutnya mecing), sedangkan Ibu saya yang orang Sunda, tidak terbiasa diberi THR sejak kecil. Bisa jadi THR yang biasa diberikan kepada anak-anak, adalah dampak dari akulturasi budaya China. Mereka sudah terbiasa memberikan angpao kepada anak-anak mereka ketika Imlek.
Tambahan :
Lantas bagaimana dengan hari libur nasional ? lalu cuti bersama ? dan lain sebagainya ? 
 Sepertinya gak adil kalau perhitungannya sesederhana itu.

Libur nasional dan cuti bersama adalah bagian hak dari karyawan untuk beristirahat, jadi itu sudah masuk hitungan 52 minggu itu .
Selamat Menikmati THR

Artikel Terkait

Copyright 2011 ISENG ISENG BACA